kampunggelgel 24/06/2026, Pemerintah Desa Kampung Gelgel kembali melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu upaya membantu masyarakat yang tergolong keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pada Tahun 2026, berdasarkan hasil musyawarah desa dan penetapan yang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah penerima BLT Dana Desa di Kampung Gelgel ditetapkan sebanyak 2 (dua) Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000,- per bulan.
Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kampung Gelgel dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi penerima manfaat.
Pemerintah Desa Kampung Gelgel senantiasa berupaya melaksanakan penyaluran bantuan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Seluruh proses penetapan penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi data sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Melalui program BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kampung Gelgel berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima serta mendukung terciptanya kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat desa.
Pemerintah Desa Kampung Gelgel mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong serta kebersamaan dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Informasi Singkat Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026