Selamat Datang di Website Resmi Desa Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Kampung Gelgel untuk seluruh masyarakat. JADWAL PEMBUANGAN SAMPAH DESA KAMPUNG GELGEL

Artikel

Penyerahan (BLT DD) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Ke V Tahun Anggaran 2023

17 Oktober 2023 09:36:22  Administrator  46 Kali Dibaca  Berita Desa

kampunggelgel 09/05/2023. Bertempat di ruang rapat Desa Kampung Gelgel, Pemerintah Desa Kampung Gelgel kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Tahap ke V atau periode Bulan Mei tahun 2023 kepada 18 KPM yang berada di Wilayah Desa Kampung Gelgel. Adapun  besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2023.

BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Bapak Sahidin Selaku Perbekel Desa Kampung Gelgel didampingi oleh Ketua BPD, Aparat Desa, Babin dan Babinsa.Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen, Persentase bantuan langsung tunai ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

   Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
   Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
  1.  Kehilangan mata pencaharian.
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau       difabel.
  3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

 

Unduh Lampiran:
Data Penerima BLT Sesuai Hasil Musdes Tahun 2023

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pengaduan dan Surat Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online SP Online 2020

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:73
    Total Pengunjung:423.607
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.236.86.184
    Browser:Tidak ditemukan