KampungGelgel 04/02/2021, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kampung Gelgel, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan Januari 2021 untuk wilayah Desa Kampung Gelgel disalurkan pada Hari Kamis (04/02/2021). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Tim dari kecamatan klungkung, BPD, Perbekel Desa Kampung Gelgel, dan Babhin Kamtibmas. Perbekel Desa Kampung Gelgel, Sahidin Am.a, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap I bulan januari dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Kaur Kesra, Abdan, menyampaikan bahwa terdapat 50 KPM yang terundang, dengan rincian yang mengambil sejumlah 48 KPM dan 2 KPM belum mengambil karena dalam keadaan sakit. "KPM yang belum mengambil BLT-DD bulan pertama ini, ditunggu sampai dengan besok (red:jumat (05/02) pukul 10.00 WIB dengan membawa undangan dan fotocopy KTP, KK dan Materai”, tambah Abdan.
Sahidin berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Kampung Gelgel dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid - 19 di Desa Kampung Gelgel sampai saat ini nol/nihil kasus.
Lebih lanjut, Sahidin, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Kampung Gelgel untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).