kampunggelgel 11/01/2025, Musyawarah Desa (Musdes) untuk pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap tahun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, di mana pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada masyarakat, Kegiatan Musyawarah desa (MUSDES) laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran 2024 Desa Kampung Gelgel selain juga dihadiri oleh Anggota BPD dan Perangkat Desa juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, anggota LPM, Pengurus TP PKK, Pengurus Remaja Masdjid, Pengurus Linmas dan Pengurus BUMDes Desa Kampung Gelgel.
Untuk kegiatan Musyawarah di ambil langsung oleh Ketua BPD kampung Gelgel Bpk Ibrahim S.pd. Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah desa (MUSDES) merupakan kegiatan dari BPD. Kegiatan Musyawarah desa merupakan kegiatan yang di pimpin oleh BPD. Ucap beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah desa laporan pertanggungjawaban dilaksanakan paling akhir Bulan Maret 2025 Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Kampung Gelgel merupakan laporan kinerja Perbekel selama di tahun 2024. Mulai dari pembangunan dan penggunaan anggaran tahun 2024.