Kampung Gelgel, 8 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kampung Gelgel telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kampung Gelgel dan dihadiri oleh seluruh pengurus lembaga desa.
Musdes ini menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi dan menetapkan arah pembangunan desa ke depan, serta sebagai momentum evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di tahun berjalan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Kampung Gelgel yang menyampaikan pentingnya peran serta seluruh unsur masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Dalam susunan acara, dibahas beberapa hal strategis, yaitu:
Pembentukan Tim RKP Desa Tahun 2026
Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa
Pembentukan Tim Uji Kelayakan Usaha
Pemaparan Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun 2025
Penyampaian Kegiatan yang Belum Dilaksanakan Tahun 2025
Perbekel Desa Kampung Gelgel, bersama Sekretaris Desa, menyampaikan laporan realisasi APBDes Semester I 2025 secara terbuka, menjelaskan kegiatan yang telah terlaksana serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang belum terealisasi. Hal ini menjadi dasar evaluasi dan acuan dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Musdes ini juga berhasil membentuk Tim RKP Desa yang akan bertugas menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, serta Tim Verifikasi RKP Desa yang akan menilai kelayakan dan kesesuaian usulan kegiatan dengan prioritas pembangunan. Tak kalah penting, dibentuk pula Tim Uji Kelayakan Usaha yang akan menilai proposal-proposal usaha masyarakat desa yang memerlukan dukungan dana atau fasilitas dari pemerintah desa.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Kampung Gelgel di tahun 2026 akan lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.