Kampung Gelgel, 27 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kampung Gelgel melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) semester pertama pada Hari Minggu, 27 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan pendatang serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa.
Kegiatan sidak ini melibatkan Perbekel Desa Kampung Gelgel beserta perangkat desa, didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh anggota Linmas dan relawan pengaman desa.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan bahwa sekitar 20% dari penduduk pendatang belum melengkapi administrasi kependudukannya, seperti surat keterangan domisili yang beleum diperpanjang atau identitas lainnya yang sesuai ketentuan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah desa, mengingat pentingnya data administrasi yang tertib untuk keperluan pelayanan publik maupun keamanan wilayah.
Perbekel Desa Kampung Gelgel menyampaikan bahwa temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembinaan dan sosialisasi kepada para pendatang, agar mereka segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai peraturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan bukan untuk membatasi hak para pendatang, tetapi lebih kepada penegakan aturan demi terciptanya tertib administrasi dan keamanan di lingkungan desa.
Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh warga, terutama pemilik rumah kos atau kontrakan, agar aktif melaporkan keberadaan pendatang baru kepada pihak desa. Hal ini penting guna memastikan seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Desa Kampung Gelgel tercatat secara resmi dan memiliki data yang valid.
Melalui kegiatan ini, Desa Kampung Gelgel berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis antara penduduk asli dan pendatang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.