kampunggelgel 28/03/2025, Kegiatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) meliputi pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat desa. UPZ berperan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dalam menjangkau muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) di wilayah desa.
ZIS yang terkumpul kemudian disalurkan kepada mustahik yang berhak, seperti fakir miskin, asnaf (anak yatim, orang sakit, dsb), dan mereka yang membutuhkan bantuan lainnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Pembentukan UPZ di desa ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengumpulan dan pengelolaan zakat di tingkat desa, sehingga pengumpulan zakat bisa lebih maksimal dan penyalurannya tepat sasaran.
Adapun Hasil Penerimaan ZIS di Desa Kampung Gelgel pada tahun 2025 yaitu :
Zakat Fitrah sejumlah 802 gantang ( 2005kg ), Zakat Mal,Infaq & Shadaqoh UPZ Rp. 660.000.- , Zakat Mal,Infaq & Shadaqoh Yayasan Rp. 57.800.000.- , Zakat Mal,Infaq & Shadaqoh Pendidikan Rp. 47.170.000.
Seluruh Penerimaan sudah disalurkan kepada para mustahik dan telah dilaporkan kepada BAZNAS.