kampunggelgel, 20/03/2024. Desa Kampung Gelgel menyelenggarakan penandatanganan prasasti muslim pertama di Bali. Acara ini menjadi momen bersejarah karena telah di tanda tanganinya Prasasti oleh Raja Klungkung Ida Dalem Smara Putra yang menyatakan Desa Kampung Gelgel Muslim Pertama Di Bali pada hari kamis tanggal 20 Maret 2025 M / 20 Ramadhan 1446 H. yang di hadiri dan di saksikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Forkompinda Kabupaten Klungkung beserta undangan terkait lainnya. Semoga dapat menjadi symbol dan tanda bukti betapa harmonisnya toleransi hubungan agama di Klungkung khususnya dan di Bali pada umumnya yang sudah terjalin ratusan tahun lamanya.