kampunggelgel 03/03/2024, Tim kementrian desa pusat melaksanakan kunjungan ke Desa Kampung gelgel dalam rangka koordinasi kegiatan Desa Cerdas.
Program Desa Cerdas adalah salah satu dari programnya P3PD dibawah naungan Kemendesa PDTT. Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) adalah program yang disepakati pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia untuk meningkatkan sistem dan menguatkan kelembagaan untuk meningkatkan implementasi UU Desa melalui pembiayaan Loan Agreement 8941- ID. Program Desa Cerdas telah melalui proses sinkronisasi dengan SDGs Desa, SDGs Desa merupakan arah pembangunan dan pengembangan untuk desa di Indonesia. Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar menyatakan dukungan dan komitmennya terkait proram ini dengan cara menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No. 55 Tahun 2024 tentang Panduan Umum Pembangunan Desa Cerdas. Harapannya ini digunakan sebagai acuan bagi kader dan duta digital dalam melaksakan tugasnya membangun desa cerdas.
Tim yang berjumlah 10 orang ini disambut langsung oleh bapak perbekel Desa Kampung Gelgel di dampingi oleh sekretaris desa, kader dan duta digital Desa Kampung Gelgel.