kampunggelgel 09/09/2024. Pembinaan kearsipan desa merupakan kegiatan untuk meningkatkan tertib arsip dan indeks manajemen kearsipan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah, serta untuk mempersiapkan tenaga ahli kearsipan di masa depan. Kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan. Kegiatan kearsipan bertujuan untuk menyimpan warkat sedemikian rupa sehingga mudah ditemukan kembali jika diperlukan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Klungkung melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa Sesuai Undang - Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Arsip Dinamis Aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaanya tinggi dan/ atau terus menerus. Sedangkan Arsip Dinamis Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, tapi masih dibutuhkan sewaktu- waktu. Untuk Arsip Dinamis Aktif dibagi menjadi dua, yaitu surat masuk dan surat keluar.
Dengan diadakannya pembinaan tentang Kearsipan diharapkan Desa Kampung Gelgel Kecamatan Klungkung diharapkan dapat melaksanakan tertib administrasi, Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Klungkung sekaligus melihat tempat lemari penyimpanan arsip Pemdes Kampung Gelgel.