Selamat Datang di Website Resmi Desa Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Kampung Gelgel untuk seluruh masyarakat. JADWAL PEMBUANGAN SAMPAH DESA KAMPUNG GELGEL

Artikel

Tugas Dan Fungsi PPID

01 Juli 2026 09:32:28  Administrator  1 Kali Dibaca  Produk Desa
Tugas PPID Desa :
 
Menyusun kebijakan: Membuat dan melaksanakan aturan terkait layanan serta dokumentasi informasi publik.
Mengelola informasi: Mengumpulkan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan seluruh dokumen serta informasi yang dihasilkan oleh pemerintah desa.
Memberikan pelayanan: Menerima, memproses, dan menanggapi permohonan informasi publik dari masyarakat dengan cepat dan tepat.
Melakukan koordinasi: Mengoordinasikan pengumpulan data serta informasi dari seluruh perangkat dan lembaga yang ada di lingkungan desa.
Menyusun laporan: Membuat laporan berkala mengenai pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik.
 
Fungsi PPID Desa
 
Penyedia data: Menjamin ketersediaan dan kemudahan akses data desa bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penguji dan penata: Melakukan penataan arsip dan menguji konsekuensi terhadap informasi tertentu yang bersifat rahasia atau dikecualikan sesuai aturan perundang-undangan.
Pusat pelayanan: Menjadi sarana komunikasi resmi antara warga dan pemerintah desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
 
untuk lebih lengkapnya anda dapat mengunduh file dibawah ini

Unduh Lampiran:
Tugas Dan Fungsi PPID

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pengaduan dan Surat Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online SP Online 2020

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:153
    Kemarin:415
    Total Pengunjung:643.905
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.238
    Browser:Mozilla 5.0